Komisioner Kompolnas Prihatin dengan Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

bantenraya.co | JAKARTA

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya terkait kasus narkoba. Poengky menilai bahwa tindakan kekerasan fisik dan verbal yang terjadi selama penangkapan tersebut merupakan bentuk penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” ujar Poengky Indarti.

Poengky menegaskan bahwa penangkapan ini mengesampingkan asas praduga tak bersalah, terutama setelah Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba setelah dites urine. Kompolnas mendesak agar penyidik mematuhi aturan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  Jabatan Wakapolda Banten dan Sejumlah PJU Disertijab

Poengky juga mendorong evaluasi terhadap proses penangkapan yang viral ini dan menekankan perlunya pemeriksaan terhadap penyidik dan atasannya. Dia menekankan bahwa kasus Saipul Jamil harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Selain itu, Kompolnas mendorong penggunaan body camera oleh penyidik sebagai bentuk pengawasan melekat di lapangan. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB