Komisioner Kompolnas Prihatin dengan Penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti.

bantenraya.co | JAKARTA

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya terkait kasus narkoba. Poengky menilai bahwa tindakan kekerasan fisik dan verbal yang terjadi selama penangkapan tersebut merupakan bentuk penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.

“Kami sangat prihatin melihat video yang beredar viral menunjukkan aparat melakukan kekerasan dalam bentuk tindakan fisik dan verbal, di mana perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan penyiksaan dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia dalam melakukan penangkapan terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) dan pengemudi mobilnya,” ujar Poengky Indarti.

Poengky menegaskan bahwa penangkapan ini mengesampingkan asas praduga tak bersalah, terutama setelah Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba setelah dites urine. Kompolnas mendesak agar penyidik mematuhi aturan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mendorong Bid Propam Polda Metro Jaya pro aktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik agar tindakan penangkapan yang merendahkan martabat tersebut tidak terulang lagi. Kompolnas akan mengirim surat rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya terkait kasus ini agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Polres Kerahkan 228 Personel Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Poengky juga mendorong evaluasi terhadap proses penangkapan yang viral ini dan menekankan perlunya pemeriksaan terhadap penyidik dan atasannya. Dia menekankan bahwa kasus Saipul Jamil harus dijadikan momentum untuk meningkatkan profesionalitas penyidik. Selain itu, Kompolnas mendorong penggunaan body camera oleh penyidik sebagai bentuk pengawasan melekat di lapangan. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB