Kronologi Pria Bergolok Aniaya Warga, Berujung Duel dengan Polantas Bogor

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIAMANKAN: DH harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya warga.

DIAMANKAN: DH harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya warga.

bantenraya.co | BOGOR

Seorang pria berinisial DH (29 tahun) telah diamankan oleh anggota lalu lintas Polresta Bogor Kota atas tuduhan penganiayaan terhadap pria berinisial ES di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor.

Motif dari penganiayaan tersebut diketahui berasal dari rasa cemburu yang dirasakan oleh DH. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota,Kompol Luthfi  Olot, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika DH mengetahui bahwa pria berinisial I berkomunikasi dengan istrinya, F, melalui akun media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku, yang merupakan suami dari saudari F, merasa cemburu karena diketahui ada pria berinisial I yang menghubungi istrinya melalui akun media sosial Facebook,” kata Luthfi dalam keterangannya pada Senin (15/1/2024).

Pada hari kejadian, paman korban (ES) yang juga berinisial I mengirim pesan kepada saudari F melalui Facebook, yang akunnya dipegang oleh DH. Terbakar cemburu, DH menjebak I dan mengajaknya bertemu di depan apartemen Jl Sholeh Iskandar, sambil membawa sebilah golok.

Baca Juga :  Putri Candrawathi Dipindah ke Lapas II A Tangerang

“Sebelum berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP), pelaku DH sudah menyiapkan golok dari rumahnya untuk melukai saudara I,” ungkap Luthfi.

Malam itu, I datang ke lokasi dengan mobil, bersama keponakan ES. DH, yang penuh dengan cemburu, memecahkan kaca mobil dan menganiaya ES yang disangka I, menyebabkan luka sabetan golok di pelipis kanannya.

“Pelaku DH merasa cemburu dan tidak terima karena adanya pesan masuk dari seorang pria yang ingin bertemu dengan istrinya,” tambah Luthfi.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kecolongan, Lahan Parkir RSUD Dikuasai Ormas, Rugi Rp 7 Miliar

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut melaporkan insiden penganiayaan itu kepada anggota lalu lintas Polresta Bogor Kota, Ipda Subandi, yang berada tidak jauh dari lokasi. Subandi, Kasubnit Gakkumdu Satlantas Polresta Bogor Kota, yang tengah istirahat setelah mengikuti operasi knalpot, berhasil menghadapi pelaku yang membawa golok bergerigi. Setelah duel singkat, Subandi berhasil melumpuhkan DH, dan pelaku bersama dua temannya dibawa ke Polresta Bogor Kota oleh petugas Satreskrim.

“Kami berhasil melumpuhkan pelaku setelah terjadi duel, dan pelaku serta korban kemudian dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk ditangani lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, pada Minggu (14/1). (*)

Penulis : BGR

Berita Terkait

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Warga Antusias Sambut Jalan TMMD ke 128 Kodim Bogor
Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Viral! Dituntut 19 Tahun, Ibra Firdaus Malah Divonis Bebas
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

Warga Antusias Sambut Jalan TMMD ke 128 Kodim Bogor

Berita Terbaru