Marak Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten, Kapolri Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Upaya pengambilan tanah dan batuan dilakukan secara ugal-ugalan membuat aparat penegak hukum baik polisi, dinas dan instansi terkait bergeming.

Seperti hasil pemantauan tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Maja, Banten. Ribuan truk tronton setiap hari mengangkut tanah dan batu dari lokasi tersebut. Hal serupa juga terpantau di wilayah Bogor dan Karawang, Jawa Barat marak penambangan ilegal tanah, pasir dan batuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan truk-truk pengangkut tambang galian C bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat. Sehingga warga setempat yang tinggal di lokasi tambang menduga kuat kegiatan tersebut dibekingi oleh aparat pada level pejabat tinggi.

Dari penelusuran, tanah dan batuan itu dijual ke proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Seperti pengurukan jalan tol dan pengurukan laut atau reklamasi di pantai utara Jakarta, kini menjadi proyek strategis pemerintah atau PSN.

Baca Juga :  Jakarta BIN Raih Kemenangan Telak atas Popsivo,Amankan Tiket Final Four Proliga 2024

Salah satu warga di Maja, Saiman mengungkap, hampir semua pengusaha tambang galian C ilegal di wilayah itu beroperasi bertahun-tahun tanpa takut terkena tindakan dari aparat hukum. Kondisi ini telah menimbulkan dampak yang sangat buruk terhadap lingkungan dan keselamatan warga setempat.

Masyarakat mendesak agar kegiatan tambang ilegal ini dihentikan, mengingat selain merusak alam, tambang-tambang ini juga tidak memiliki izin resmi. Namun, pengusaha tambang tampaknya tidak terpengaruh oleh desakan tersebut dan tetap melanjutkan aktivitas mereka.

“Sudah banyak tambang galian C yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak sosial dan lingkungannya. Mereka tidak melakukan pengurugan kembali atau reklamasi, sehingga meninggalkan bekas galian yang membahayakan dan sering memakan korban,” kata Saiman.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi, MPTI Desak Polri Usut Kelalaian Danone Indonesia

Tak hanya itu, adanya tambang tidak berizin atau ilegal tersebut, maka masyarakat setempat dan negara juga dirugikan dari sisi pendapatan pajak dan lainnya.

Menurut Pasal 96 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, para pengelola tambang memiliki lima kewajiban, termasuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta reklamasi dan pemulihan pasca tambang. Sayangnya, kewajiban ini dipastikan diabaikan oleh para pengusaha tambang ilegal.

Saiman dan warga lainnya mendesak Mabes Polri dan kementerian terkait, agar turun tangan dan menindak tegas tambang galian C ilegal yang masih beroperasi tersebut. Sebab, sulit mengandalkan Polda Banten dan Polda Jabar atau pemprov setempat, dalam memberantas tambang ilegal tersebut karena diduga beking dari tambang-tambang illegal. (*)

Penulis : mar

Editor : chan

Berita Terkait

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB