bantenraya.co | SERANG
Ombudsman Banten berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp92,1 miliar, sepanjang tahun 2021-2024.
“Angka kerugian ini adalah kerugian yang bisa dihitung dan merupakan kerugian yang dialami dan akan dialami masyarakat. Maka, fokus kami untuk mengembalikan hak-hak masyarakat sebagaimana mestinya,” ujar Fadli Afriadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Fadli memaparkan, kenaikan jumlah valuasi kerugian masyarakat dibanding tahun sebelumnya disebabkan meningkatnya jumlah laporan atau pengaduan masyarakat.
Kata Fadli, pada 2023, terdapat 203 laporan yang Ombudsman Banten tindak-lanjuti.
Sementara pada 2024, terdapat 253 pengaduan masyarakat yang Ombudsman Banten tangani dari 508 keluhan yang diterima.
Dari 253 laporan tahun 2024 yang ditangani Ombudsman Banten, 67,2 persen sudah berhasil diselesaikan. Serta 32,8 persen masih dalam proses pemeriksaan.
Fadli menjelaskan, banyak kerugian masyarakat yang tidak ternilai dengan angka yang sudah Ombudsman Banten selesaikan.
“Selain kerugian materil, banyak juga kerugian masyarakat yang tidak terhitung nilainya. Banyak kerugian yang tidak tampak atau kerugian imateril yang kami selesaikan,” ucap Fadli.
Dari sisi substansi, lima laporan yang paling banyak masuk sebagai laporan ke Ombudsman Banten adalah substansi pendidikan (46 laporan-red).
Kemudian disusul oleh substansi kesejahteraan sosial sebanyak 40 laporan. Substansi Agraria (Pertanahan dan Tata Ruang) kali ini menempati peringkat ketiga dengan 31 laporan.
Laporan terkait substansi lainnya yakni, Ketenagakerjaan 24 laporan, Jaminan Sosial 21 laporan.
“Untuk tahun 2024, masalah pertanahan yang menjadi valuasi tertinggi dari kerugian masyarakat,” ungkap Fadli.
Diungkap Fadli, Tahun 2024 juga ditandai dengan adanya peningkatan nilai kepatuhan standar pelayanan publik. Hal tersebut dipandang sebagai hasil dari komitmen dan upaya serius dari pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait di Banten yang dinilai oleh Ombudsman.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di tahun 2024, seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A, opini kualitas tertinggi.
Seluruh pemerintah daerah berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau dengan nilai tertinggi diraih oleh Kota Tangerang Selatan dengan nilai 96,45.
Harapannya seluruh pemerintah daerah dapat mempertahankan dan terus meningkatkan pelayanan publik yang diberikan kepada Masyarakat pada tahun 2025 mendatang. (*)
Penulis : Nas
Editor : Chan







