Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Tidak Ada Kenaikan

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menaikkan besaran nilai Pajak Atas Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten.

Pajak tersebut berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025 atas pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mulai 5 Januari 2025 akan diberlakukan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang merupakan jenis Pajak Daerah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang akan dipungut bersamaan dengan pemungutan PKB dan BBNKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” ungkap Pj Gubernur Banten Dr. A. Damenta.

Baca Juga :  Alat Peraga Sosialisasi Bacabup Dede Supriadi Hilang

Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu yang ditetapkan sebesar 66% dari PKB Terutang dan/atau BBNKB Terutang.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan menambahkan, atas pengenaan Pokok PKB dan BBNKB sesuai dengan tarif PKB dan BBNKB tersebut, selanjutkan dilakukan tambahan pungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB yaitu sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB yang akan menjadi kewajiban pajak yang harus dilunasi oleh masyarakat.

Baca Juga :  Isu Banjir dan Kemacetan Jadi Sorotan Rakor Infrastruktur Banten

“Meskipun terdapat tambahan pungutan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB, Pemerintah Provinsi Banten memberikan kebijakan tidak akan ada penambahan beban pajak bagi Masyarakat selaku wajib pajak,” jelasnya.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bank Indonesia Provinsi Banten Dorong Perluasan Ekosistem Ekonomi Syariah dan Digital untuk Banten Maju dan Sejahtera
Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga
OPD Pemprov Banten Diminta Tanggap Masalah Masyarakat
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Berita Terbaru