bantenraya.co | TANGERANG
Ketidakprofesionalan oknum anggota kepolisian dalam berkomunikasi di grup WhatsApp mengejutkan sejumlah rekan-rekan jurnalis yang tergabung di group WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota.
Hal itu terkuak ketika Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota diduga telah melecehkan seorang wartawan senior Elshinta Radio, Mus Mulyadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mus Mulyadi mengungkapkan, pelecehan dimulai setelah dirinya memberikan saran untuk membuat rilis berita terkait gedung Mako Polrestro Tangerang Kota yang akan beroperasi mulai 15 Januari 2024. Hal itu agar masyarakat luas bisa mengetahuinya. Namun setelah dibagikan rilis berita tersebut, ada chat di dalam grup WhatsApp itu yang bertuliskan kata- kata tidak pantas. “Share…pak (beritanya) biar Mus ga ngoceh”.
“Setelah chat yang tidak pantas itu muncul, kami wartawan menanyakan maksudnya, tapi malah dihapus oleh kasie humas. Ini sangat tidak profesional,” ungkap Mus Mulyadi.
Ade Bagus Pranoto, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) sangat menyayangkan perilaku Kasie Humas. “Kasie humas seharusnya menjadi jembatan untuk mencari informasi, bukan malah menghapus chat dan berperilaku arogan,” tegas Ade Bagus.
Dalam tanggapannya, Ade Bagus mengkritk tindakan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota dan mendesak agar segera meminta maaf kepada rekan jurnalis.
Ia juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatannya. Kasus ini menjadi sorotan terkait etika komunikasi dan perlakuan terhadap profesi wartawan di lingkungan kepolisian. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh







