bantenraya.co | TANGERANG
Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) menyesalkan banyak calon legislative yang sengaja memasang alat peraga kampanye (APK) seperti poster dan baliho di pohon dengan cara memaku sehingga perlu ditertibkan. Ketua Himaputra, Nuradi mengatakan, pemasangan APK di pohon bertentangan dengan Undang-undang lingkungan hidup.
Menurut dia, pemasangan APK di pohon tanpa mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan sehingga merusak lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pohon juga makhluk hidup, perlu dijaga dan dirawat, tapi bila dipaku lalu dipasang gambar caleg, ini dianggap suatu tindakan menyalahi,” kata Nuradi, yang biasa disapa Ntong ini, Jumat (17/11).
Padahal, lanjut Ntong, larangan mengenai pemasangan APK juga sudah termaktub dalam undang-undang pemilu. Seharusnya, sebagai calon wakil rakyat mereka memberikan contoh yang baik pada masyarakat dengan mengikuti aturan-aturan yang ada.
“Harusnya, caleg memberikan pemahaman kepada timnya agar tidak melanggar aturan. Caleg juga harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Masih jadi caleg aja sudah membunuh pohon, sudah melanggar aturan apa lagi nanti kalau sudah jadi,” ucap Ntong.
Ia mengaku sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Caleg, padahal saat ini dunia tengah menanggapi serius terkait dengan isu lingkungan.
Manurutnya, harus ada sanksi yang tegas diberikan kepada para caleg yang melanggar aturan tersebut. “Kalau tidak ada sanksi yang tegas maka saya sarankan agar caleg-caleg yang memaku pohon tersebut untuk tidak dicoblos,” pungkaanya. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh budiana