Poster dan Baliho Caleg di Pohon Disorot

Jumat, 17 November 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUSAK LINGKUNGAN: Para caleg memasang APK di pohon.

RUSAK LINGKUNGAN: Para caleg memasang APK di pohon.

bantenraya.co | TANGERANG

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (Himaputra) menyesalkan banyak calon legislative yang sengaja memasang alat peraga kampanye (APK) seperti poster dan baliho di pohon dengan cara memaku sehingga perlu ditertibkan. Ketua Himaputra, Nuradi mengatakan, pemasangan APK di pohon bertentangan dengan Undang-undang lingkungan hidup.

Menurut dia, pemasangan APK di pohon tanpa mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan sehingga merusak lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pohon juga makhluk hidup, perlu dijaga dan dirawat, tapi bila dipaku lalu dipasang gambar caleg, ini dianggap suatu tindakan menyalahi,” kata Nuradi, yang biasa disapa Ntong ini, Jumat (17/11).

Baca Juga :  Dana Desa Jangan Pakai Nyawer LC, Masyarakat Awasi Kades

Padahal, lanjut Ntong, larangan mengenai pemasangan APK juga sudah termaktub dalam undang-undang pemilu. Seharusnya, sebagai calon wakil rakyat mereka memberikan contoh yang baik pada masyarakat dengan mengikuti aturan-aturan yang ada.

“Harusnya, caleg memberikan pemahaman kepada timnya agar tidak melanggar aturan. Caleg juga harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Masih jadi caleg aja sudah membunuh pohon, sudah melanggar aturan apa lagi nanti kalau sudah jadi,” ucap Ntong.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Siap Rekrut 153.272 KPPS

Ia mengaku sangat prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Caleg, padahal saat ini dunia tengah menanggapi serius terkait dengan isu lingkungan.

Manurutnya, harus ada sanksi yang tegas diberikan kepada para caleg yang melanggar aturan tersebut. “Kalau tidak ada sanksi yang tegas maka saya sarankan agar caleg-caleg yang memaku pohon tersebut untuk tidak dicoblos,” pungkaanya. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Buruh Tuntut UMK Kabupaten Tangerang Naik 12 Persen
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi
Hendak Tawuran, Sembilan Remaja Ditangkap Polisi
Cendana Park Milik Lippo Tak Berizin
Naik Rp66 Ribu, KSPSI Tangerang Tolak UMP Banten
56 Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan Dari Uni Emirat Arab
Pembangunan RTP Ketileng Digoyang Isu Suap
Modus Tipu Tiket Konser Coldplay, Pemuda Pamulang Dibekuk Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 18:03 WIB

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 November 2023 - 16:41 WIB

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 November 2023 - 15:54 WIB

Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Jadi Duta SMA Banten 2023, Sisihkan 48 Peserta

Kamis, 30 November 2023 - 15:43 WIB

75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

Rabu, 29 November 2023 - 16:08 WIB

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Kawasan Industri Olek Balaraja Dikepung Banjir

Rabu, 29 November 2023 - 13:17 WIB

Tekan Pengangguran, Kadisnaker Tinjau Job Fair di SMK Albadar

Berita Terbaru

Bawaslu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 Nov 2023 - 18:03 WIB

Foto Ilustrasi PAW.

Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:47 WIB

MASIH MAHAL: Harga cabe di sejumlah pasar di Kabupaten Tangerang masih relatif tinggi.

Ekonomi

Meski Turun Harga Cabe Rawit Merah Masih Tetap Pedas

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:41 WIB