Tim PAM SDO/Satgas 53 Amankan Jaksa Gadungan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IY, Oknum Jaksa Gadungan

IY, Oknum Jaksa Gadungan

bantenraya.co | JAKARTA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung, mengamankan oknum jaksa gadungan berinisial IY Senin (4/12/2023). Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Dari pemeriksaan satgas, IY menggunakan seragam dan atribut kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain.

‘’Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen’’ terang Kapuspenkum Kejagung DR Ketut Sumedana.

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan yakni pakaian dinas harian, pakaian dinas luar dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Tawuran di Kecamatan Carenang

‘’Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut,’’ lanjut Ketut.

Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

‘’Untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut kejaksaan oleh saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya,’’ pungkas Ketut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan
Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi
DPD KNPI Banten Apresiasi Kecepatan Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Serang
Ini Penyebab Meningkatnya Penggunaan Kokain di Indonesia
Polda Banten Netral di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Begal dan Penadah Motor Ditangkap Polsek Pasar Kemis
Polres Cilegon Tangkap Pelaku Penganiaya Siswi SMK
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 13:27 WIB

Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 24 April 2025 - 13:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diringkus

Rabu, 23 April 2025 - 14:49 WIB

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Terlibat Pengerusakan dan Intimidasi

Senin, 21 April 2025 - 12:33 WIB

DPD KNPI Banten Apresiasi Kecepatan Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Serang

Senin, 21 April 2025 - 12:16 WIB

Ini Penyebab Meningkatnya Penggunaan Kokain di Indonesia

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB