Tim PAM SDO/Satgas 53 Amankan Jaksa Gadungan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IY, Oknum Jaksa Gadungan

IY, Oknum Jaksa Gadungan

bantenraya.co | JAKARTA

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung, mengamankan oknum jaksa gadungan berinisial IY Senin (4/12/2023). Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu.

Dari pemeriksaan satgas, IY menggunakan seragam dan atribut kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain.

‘’Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen’’ terang Kapuspenkum Kejagung DR Ketut Sumedana.

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan yakni pakaian dinas harian, pakaian dinas luar dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Satu Pejabat Tersangka

‘’Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut,’’ lanjut Ketut.

Pengamanan IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.

‘’Untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut kejaksaan oleh saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi miliknya,’’ pungkas Ketut. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal
Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin
TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling
Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol
Sekolah Dibobol Maling, Inventaris MIN 3 Lebak Raib
Program Cetar Polres Tangsel Diapresiasi Gubernur Banten
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:34 WIB

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:53 WIB

Polsek Rajeg Cek Lokasi Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:49 WIB

TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:10 WIB

Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:57 WIB

Sekolah Dibobol Maling, Inventaris MIN 3 Lebak Raib

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB