bantenraya.co | JAKARTA
Dua terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban senilai total Rp 576.298.300. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi para terdakwa.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Nurherawati, menjelaskan, dua pelaku utama, yakni Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dikenai kewajiban restitusi dengan jumlah berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan putusan tersebut, Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo diwajibkan membayar Rp 209.633.500 kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 146.354.200 kepada korban luka, Ramli,” ujar Sri, Senin (20/10/2025).
Selain kewajiban restitusi, hukuman pidana Bambang juga berubah dari seumur hidup menjadi 15 tahun penjara, serta diberhentikan dari dinas militer.
“Sersan Satu Akbar Adli dibebankan membayar Rp 147.133.500 kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73.177.100 kepada korban luka Ramli. Akbar Adli juga dijatuhi pidana 15 tahun penjara, turun dari seumur hidup, serta diberhentikan dari dinas militer,” tambah Sri.
Sementara itu, Sersan Satu Rafsin Hermawan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, turun dari sebelumnya empat tahun, dan juga diberhentikan dari dinas militer. Menurut Sri, restitusi diterapkan sebagai bentuk tanggung jawab pelaku atas dampak hukum tindakannya.
“Jika pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup, mereka tidak berkewajiban membayar. Padahal keluarga korban tetap menanggung kerugian besar, baik secara ekonomi maupun psikologis,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penadahan mobil. Vonis dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Terdakwa ketiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis empat tahun penjara karena terbukti melakukan penadahan mobil dan juga diberhentikan dari dinas militer. (Hab)







