bantenraya.co | TANGERANG
Tim dan Panitia Seleksi calon direktur PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Kota Tangerang bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu rencana diajukan oleh Iqbal Utama, salah satu peserta yang mengikuti seleksi beberapa waktu lalu.
Langkah ini diambil menilai adanya pelanggaran administrasi. Sebab ada peserta yang lolos namun tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak pelanggaran. Panitia seleksi masih terlihat tidak profesional dalam menetapkan peserta yang lolos dalam seleksi administrasi,’’ sebut Iqbal.
Wakil Ketua LBH Trisula Keadilan Indonesia ini mengungkap sejumlah permasalahan dalam proses seleksi tersebut. Disebutkan, dalam verifikasi penetapan calon peserta, ketua panitia seleksi Herman yakni Suwarman menjelaskan ada 10 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Namun, ada terdapat peserta yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tangerang pada Komisi 3 (tiga). Hal ini dianggap melanggar persyaratan pelamar.
“Banyak kejanggalan dan kesalahan yang diumumkan oleh pansel dan timsel, itu tidak sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan sebelumnya. Itu merugikan beberapa peserta,” jelas pria yang akrab disapa Ibay ini.
“Rencana kami untuk melapor ke PTUN, terkait persoalan kesalahan timsel dan pansel yang kami duga. Salah satu di antaranya hal administrasi,” sambungnya
Ibay menyebut, LBH) Trisula Keadilan Indonesia sudah melayangkan surat Teguran Hukum Pertama tertanggal 05 Juni 2024 dengan nomor surat:0158/-LBH-TKI/VI/2024 dan Teguran Hukum Kedua dan Klarifikasi tertanggal 21 Juni 2024 dengan nomor surat:0160/-LBH-TKI/VI/2024 yang tertuju kepada PJ.Walikota, Serkertaris Daerah (SEKDA) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT TNG.
Jika nanti gugatan ke PTUN menang, surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewas BUMD saat ini dianggap batal demi hukum.
“Tidak ada masalah meski mereka sudah dilantik, kalua menang di PTUN, maka batas SK itu,’’ tandasnya. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh







