bantenraya.co | SERANG
Pemerintah Provinsi Banten memiliki utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 800 miliar.
Utang era Gubernur Banten tersebut telah dicicil sejak tahun 2021, saat itu Pemprov Banten membayar utang ke PT SMI sebesar Rp 8,9 miliar.
Kemudian pada tahun 2022, utang yang dibayar Pemprov Banten sebesar Rp 34,6 miliar, tahun 2023 dibayar sebesar Rp 138 miliar dan pembayaran 2024 sebesar Rp 138 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan sisa utang sebesar Rp 414 miliar, bakal diwariskan pada era Andra Soni, sebagai Gubernur Banten terpilih periode 2024-2029.
“Mau gak mau dibebankan ke Andra Soni sebagai Gubernur Banten terpilih,” kata Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Banten, Ahmad Sururi, kemarin.
Ahmad Sururi menilai, utang ke PT SMI cukup panjang. Bahkan di era Pj Gubernur Banten Al Muktabar utang tersebut tak selesai.
Selama tiga tahun Al Muktabar gak selesai juga, progresnya lambat.
“Ini jadi PR besar untuk gubernur besok, mau gak mau harus diselesaikan karena ini utang Pemprov Banten ke PT SMI,” ujarnya.
Sururi menyarankan, Andra Soni untuk meninjau kembali perjanjian piutang dengan PT SMI agar program kerjanya selama lima tahun menjabat tak terganggu.
“Atau memang ada pos alokasi yang bisa disisihkan untuk membayar utang itu, supaya tidak mengganggu pos anggaran lain di struktur APBD,” jelasnya.
Dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Pemprov Banten kembali mengalokasikan anggaran Rp138 miliar untuk membayar utang tersebut.
Pemprov Banten berencana melunasi utang tersebut hingga 2028 dengan cara dicicil dengan alokasi anggaran Rp138 setiap tahun. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan







