BPN Lebak Imbau Warga Urus Administrasi Pertanahan Mandiri

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK 

Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri tanpa melalui perantara, termasuk notaris. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan bahwa seluruh prosedur dan persyaratan pengurusan tanah sudah dipasang secara terbuka di pos pelayanan, termasuk rincian biaya pembuatan sertifikat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada persyaratan yang kurang, petugas kami akan menyampaikan dengan jelas dan membantu pemohon hingga lengkap. Setelah itu, proses akan berjalan mulai dari administrasi, pengukuran lapangan, hingga sertifikat tanah terbit baik dalam bentuk buku maupun digital elektronik,” kata Akhda Jauhari, Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Hadirkan Dekorasi Nativity, Komentar Fositi Banjiri Instagram Lippo Village

Ia menegaskan, BPN terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan standar pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui dukungan tenaga profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta pemanfaatan teknologi modern.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, transparan, dan akuntabel. Semua pegawai dituntut untuk bekerja profesional, berkomitmen tinggi, serta menjunjung kode etik dan amanat jabatan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD "Kantongi" Tiga Nama Penjabat Bupati

Lebih lanjut, Akhda menyampaikan bahwa BPN Lebak mengusung tagline Melayani, Profesional, dan Terpercaya sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik. Peningkatan kualitas layanan dan kepuasan publik menjadi prioritas utama yang senantiasa dijaga.

“Dengan sistem pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan kepuasan publik, sekaligus memperkuat transparansi layanan pertanahan,” tuturnya. (jat/dam)

Berita Terkait

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih
Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton
Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:32 WIB

Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:57 WIB

Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Sah, Wabup Intan Buka Progam Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:52 WIB