Bentuk Pansel PPKS, Unimar Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kekerasan seksual diakui atau tidak, masih menjadi persoalan serius yang menghantui perguruan tinggi. Sampai saat ini, kasus kekerasan seksual kerap muncul ke tengah publik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (Unimar) Kabupaten Tangerang menggelar  uji publik calon Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di ruang Aula Ki Bagoes Hadikoesoemo lantai 4 kampus Unimar, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimar, Dadang memaparkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mengatur tegas sanksi bagi pelaku pelecehan seksual, mulai dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga sanksi administrasi berat.

Baca Juga :  Golkar Unggul di Kabupaten Tangerang, Demokrat dan PAN Bersaing Ketat

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kampus, Unimar menggelar seleksi Pansel PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa.

“Sebanyak sembilan orang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa mengikuti seleksi Pansel PPKS,” ucap Dadang, kemarin.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, tim penguji langsung didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang dan dosen Psikologi Unimar.

Baca Juga :  174 Mahasiswa Penerima Bansos Pendidikan Dibekali Dinsos Kota Tangerang

“Dari sembilan peserta seleksi, akan ada lima orang yang ditetapkan menjadi Pansel PPKS Unimar,” tegas Dadang.

Kata Dadang, Pansel PPKS bertanggung jawab membentuk Satgas PPKS. Dimana PPKS ini memastikan pencegahan dan penanganan yang akuntabel. Hal ini disebabkan terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

“Dengan terbentuknya Pansel PPKS, tidak ada persoalan pelecehan di Unimar,” tegas Dadang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Ramadan di Perpusda Tangerang, Alternatif Kegiatan Bermanfaat
Pemkot Tangerang Dukung 63 SMK Kirim Lulusan ke Luar Negeri
DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Excel Batch I dan II untuk Warga
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
Jam Belajar Sekolah di Kota Tangerang Berubah Saat Ramadan
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:33 WIB

Ramadan di Perpusda Tangerang, Alternatif Kegiatan Bermanfaat

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:35 WIB

Pemkot Tangerang Dukung 63 SMK Kirim Lulusan ke Luar Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:40 WIB

DPAD Kota Tangerang Gelar Kelas Excel Batch I dan II untuk Warga

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB