Bentuk Pansel PPKS, Unimar Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kampus

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

SELEKSI: Peserta seleksi Pansel PPKS Unimar di hadapan penguji, Selasa (31/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kekerasan seksual diakui atau tidak, masih menjadi persoalan serius yang menghantui perguruan tinggi. Sampai saat ini, kasus kekerasan seksual kerap muncul ke tengah publik.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (Unimar) Kabupaten Tangerang menggelar  uji publik calon Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di ruang Aula Ki Bagoes Hadikoesoemo lantai 4 kampus Unimar, Selasa (31/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unimar, Dadang memaparkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, mengatur tegas sanksi bagi pelaku pelecehan seksual, mulai dari sanksi administratif ringan, sedang, hingga sanksi administrasi berat.

Baca Juga :  Efektif Atasi Stunting, Muhammadiyah Kabupaten Tangerang Kampanyekan Germas

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di kampus, Unimar menggelar seleksi Pansel PPKS yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa.

“Sebanyak sembilan orang terdiri dari unsur pendidik, tenaga pendidik dan mahasiswa mengikuti seleksi Pansel PPKS,” ucap Dadang, kemarin.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, tim penguji langsung didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang dan dosen Psikologi Unimar.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Teluknaga Aktif dalam Program Urban Farming, Untuk Ketahanan Pangan

“Dari sembilan peserta seleksi, akan ada lima orang yang ditetapkan menjadi Pansel PPKS Unimar,” tegas Dadang.

Kata Dadang, Pansel PPKS bertanggung jawab membentuk Satgas PPKS. Dimana PPKS ini memastikan pencegahan dan penanganan yang akuntabel. Hal ini disebabkan terciptanya ekosistem perkuliahan yang kondusif dapat meningkatkan antusiasme mahasiswa belajar di perguruan tinggi.

“Dengan terbentuknya Pansel PPKS, tidak ada persoalan pelecehan di Unimar,” tegas Dadang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026
Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Berlangsung Semarak
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Dari Ciledug untuk Indonesia, Tim Robotik SMP Ini Raih Prestasi Nasional
Tinawati Andra Soni Ajak Bunda PAUD Kabupaten/Kota Komitmen Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:19 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:29 WIB

Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:02 WIB

Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Berlangsung Semarak

Berita Terbaru