Dua Begal Asal Jakarta Diringkus di Tangerang

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim, didampingi Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku begal bersenjata tajam, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kedua pelaku diamankan saat petugas melakukan patroli malam di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mencurigai dua orang yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dibuntuti, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di Jalan Cipto Mangunkusumo No.127.

Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua senjata tajam: satu bilah celurit yang disimpan di pinggang pelaku berinisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu bilah belati milik AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Periksa TKA, Pengawasan Orang Asing di Kota Tangerang Diperketat

Selain senjata tajam, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saksi penangkapan terdiri atas personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, yakni IPTU Montana Maruli Pakpahan, IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari bersama Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat anggota di lapangan yang berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Vonis Penembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Wajib Bayar Restitusi Rp576 Juta dan 15 Tahun Penjara

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

“Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 agar petugas dapat cepat merespons,” imbuhnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB