Pasar Tambak Indah Digembok. Dadang : Tidak Ada Tindakan Premanisme

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Dadang Bin Madisa mengklaim laporan yang dilakukan Kuasa Hukum ahli waris, terkait penggembokan Pasar Tambak Indah  tidak memiliki dasar, apalagi menuding adanya tindakan premanisme.

“Yang katanya ahli waris Sakman bin Karim itu pemilik Pasar Tambak Indah atau hanya pemilik lahan Pasar Tambak,” ucapnya, Rabu (12/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang mengatakan, sebelum melakukan penggembokan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada seluruh pedagang dengan cara persuasif.

“Pedagang sudah kami berikan teguran secara persuasif, dan teguran itu ada dasar hukumnya.
Jika kami tidak ada hak, tidak mungkin kami lakukan itu,” tandasnya.

Menurutnya, ahli waris Sakman bin Karim tidak pernah membangun Pasar Tambak Indah. Pasar Tambak Indah dibangun oleh H. Uding.

Baca Juga :  Harapan Situ Gede Dijadikan Destinasi Wisata Andalan di Kota Tangerang

“Mohon maaf ya, tanah tersebut bukan dapat beli atau warisan dari kakeknya. Itu tanah Eigendom Vorponding (tanah peninggalan Belanda),” ujarnya.

Ia menambahkan, jika ahli waris Sakman bin Karim benar pemilik Pasar Tambak Indah atau lahan itu, kenapa sudah hampir 13 tahun putusan pengadilan tidak bisa diproses terkait pembuatan SHMnya.

Terlebih, dalam riwayat perjalanan sengketa lahan hingga terbitnya keputusan pengadilan, ada hal lain yang mengikat secara hukum antara ahli waris Sakman bin Karim dengan dirinya.

“Misalnya dari 16000m2 lahan itu ada hak saya 40% dan itu bernotaris. Kemudian siapa yang membangun Pasar Tambak Indah, ahli waris Sakman bin Karim atau H. Uding. Jadi kenapa Pasar Tambak Indah digembok. Kami hanya mengingatkan jangan terlalu serakah,” tukasnya.

Baca Juga :  150 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Sebelumnya, penggembokan pasar Tambak Indah, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Selasa (11/2) oleh beberapa orang berujung adanya pelaporan ke Polres Serang atas dugaan tindakan premanisme.

Kuasa Hukum dari beberapa orang yang mengklaim sebagai ahli waris mengatakan, bahwa tindakan penggembokan pasar Tambak Indah merupakan perbuatan premanisme.

“Kami melaporkan dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh beberapa orang terkait penggembokan Pasar Tambak Indah,” kata Ahmad Harahap.

Ahmad Harahap juga mengklaim bahwa tanah seluas 16000 m2 tersebut merupakan milik ahli waris Sakman bin Karim, berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Tekan Inflasi, Pemprov Dorong Tumbuhnya Sentra Produksi Pangan
Hadiah Umroh untuk Masyarakat Banten yang Taat Bayar Pajak
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Membangun SDM Provinsi Banten
Intensifikasi Lahan, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Menuju Swasembada Pangan
Gubernur Andra Soni Hadiri Serah Terima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten
Program Relaksasi PKB Provinsi Banten, Hari Pertama Raih Rp15 Miliar, Hari Kedua Raih Rp17 Miliar
Pemutihan denda dan tunggakan pajak ,Samsat Ciledug Ramai
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:10 WIB

Posyandu Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Selasa, 15 April 2025 - 11:37 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Dorong Tumbuhnya Sentra Produksi Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 11:12 WIB

Hadiah Umroh untuk Masyarakat Banten yang Taat Bayar Pajak

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Komitmen Membangun SDM Provinsi Banten

Senin, 14 April 2025 - 10:47 WIB

Intensifikasi Lahan, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Menuju Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB