Pengadaan Lahan SMK 11 Kota Tangerang Dilaporkan ke Kejati

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) melaporkan dugaan tindakan korupsi pada pengada lahan SMK 11 Kota Tangerang. Menurut Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri, dugaan mark-up pengadaan lahan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun 2022 senilai Rp 13.453.868.000 dengan luas 2.278 meter.

“Harga di lapangan lahan tersebut hanya Rp 5.500.000 per-meter, jika dikalikan berati ada selisih Rp 924.868.000,” ujar Saeful Bahri.

Selain itu, lokasi lahan yang ‘’memaksakan’’ karena berada di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) menurut GMAKS sangat tidak memperhatikan aspek kesehatan bagi tenaga pengajar dan peserta didik nantinya. Ditambah sudah diberikan catatan oleh BPK bahwa untuk lahan jenis sekolah baru seharusnya 4.000 meter, sedangkan itu hanya 2.200 meter.

“Selain akses jalan tidak ada, juga Kesehatan para guru dan murid harus di perhatikan, sebagai sarana pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  DJP Kemenkeu Panggil Konglomerat

Ketua Bidang Pelaporan GMAKS, Riyadi, mengatakan bahwa secara resmi telah memberikan laporan permohonan penyelidikan dugaan mark-up anggaran Dindikbud Banten tersebut kepada Kejati Banten.

“Tadi sudah kita masukan surat Laporan atau permohonan penyelidikan ke Kejati Banten secara resmi, semoga segera di tindak lanjuti,” papar Riyadi.

“Kami meminta agar kejati menindaklanjuti secara serius dan semoga dugaan Mark-up ini tidak terulang kembali,” tandasnya. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi
KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut
Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli
Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak
Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN
KPU Kabupaten Tangerang “Main Mata” Dengan Mad Romli
Davina Karamoy Dapat Peran Menantang
Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:20 WIB

Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 25 September 2024 - 19:54 WIB

KPU Sajikan Konsumsi Tidak Layak saat Cabut Nomor Urut

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:22 WIB

Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

Upaya Cegah Judi Online, Hp Pegawai dan Kades Kecamatan Ciomas Disidak

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:31 WIB

Seleksi Calon Direktur PT TNG Bakal Digugat ke PTUN

Berita Terbaru

headline

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WIB

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB