LSM LIRA Minta PPATK dan KPK ‘’Bongkar’’ Dugaan Aliran Uang Korupsi ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi (ist)

foto ilustrasi (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendukung Nasional Coruption Watch (NCW) mendesak Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri dan membongkar dugaan aliran dana pencucian uang ke selebritis Raffi Ahmad dan perusahaan miliknya, RANS Entertaiment.

Hal tersebut disampaikan Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta menanggapi pertanyaan media terkait temuan NCW yang menduga adanya aliran dana pencucian uang hasil korupsi ke Raffi Admad dan RANS Entertaiment.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LSM LIRA ikut mendesak PPATK dan KPK ungkap dugaan adanya aliran pencucian uang dari hasil korupsi. Sebab saat ini memang praktik pencucian uang marak, yang diduga didukung pemilik kekuasaan,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.

Baca Juga :  Alam Sutera Tidak Urus Izin Pakai Aset Pemda

Sebagaimana dilansir media, NCW telah membuka dugaan aliran dana hasil korupsi ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Disorot juga bahwa Komisaris RANS Entertainment adalah Kaesang Pangarep, anak dari Presiden Jokowi yang kini menjadi Ketum PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna menyampaikan temuan adanya dugaan aliran dana dalam jumlah besar ke rekening Raffi Ahmad dan RANS Entertainment. Dana itu diduga berasal dari uang haram hasil korupsi dari koruptor.

Bukan hanya satu orang, Hanifa Sutrisna menduga koruptor yang menitipkan dana haram mereka ke Raffi Ahmad disebut ada beberapa orang. Salah satunya, mantan jenderal yang kini mendekam di dalam tahanan akibat terjerat kasus korupsi.

Baca Juga :  Bawaslu Mulai Proses Kasus Coklit KPU Main Mata Dengan Mad Romli

Hanifa Sutrisna meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran dan membuka transaksi aliran dana yang mengalir ke Raffi Ahmad dan RANS.

“Kami minta PPATK, kami minta dibuka seluas-luasnya, seterang-terangnya tindak pedana pencucian uang yang dilakukan perusahaan yang tiba-tiba memiliki kekayaan ratusan miliar bahkan triliunan,” kata Hanifa Sutrisna di kanal YouTube Nasional Corruption Watch dan juga diunggah di akun TikTok DPP NCW.

“Kami minta kepala PPATK segera mengungkap adanya transaksi tidak wajar ke rekening Raffi Ahmad. Jangan sampai nanti menguap dan kasus ini hilang,” tandas Hanifa yang dikutip media. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru