bantenraya.co | CILEGON
Ratusan massa aksi yang terdiri dari guru madrasah, guru ngaji, guru PAUD, kader Posyandu, hingga Linmas di Kota Cilegon menyampaikan kekecewaan mereka terkait belum dibayarkannya honor mereka sejak Oktober hingga Desember 2024. Massa aksi berkumpul di depan kantor Walikota Cilegon untuk menyuarakan tuntutan pembayaran honor yang mereka anggap sebagai hak yang sah.
Perwakilan dari Pemkot Cilegon, Plt Asda II, Aziz Setia Ade Putra, menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Aziz menjelaskan bahwa ketidakmampuan Pemkot Cilegon dalam memenuhi target pendapatan daerah pada tahun 2024 menjadi salah satu penyebab utama tidak terbayarkannya honor pada triwulan IV. Menurutnya, meskipun telah diupayakan, pembayaran honor di triwulan IV harus dibatalkan dan tidak bisa dipenuhi karena terbentur oleh aturan yang ada.
“Memang benar, pada triwulan IV 2024 ini, Pemkot Cilegon gagal mencapai target pendapatan. Oleh karena itu, honor guru madrasah dan guru lainnya tidak bisa kami bayarkan. Jika kami memaksakan, kami khawatir hal ini akan berimplikasi pada persoalan hukum,” kata Aziz di depan massa aksi, yang langsung disoraki oleh peserta aksi.
Aziz menambahkan bahwa apabila honor dipaksakan dibayarkan, para penerima honor bisa berisiko terjerat masalah hukum dengan pihak berwenang, seperti Kejari, Kejati, hingga Polres.
Salah satu peserta aksi, Saptiah, seorang guru PAUD dan madrasah, menyatakan kekecewaannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pejabat Pemkot Cilegon. Menurutnya, honor yang belum dibayarkan itu sudah menjadi hak mereka, dan seharusnya dibayar tepat waktu.
“Sangat menyedihkan. Kami sangat berharap pembayaran honor Oktober-Desember bisa diproses karena itu adalah hak kami. Upah itu harus diberikan sebelum keringat kami kering, bukan malah dihanguskan begitu saja. Di mana rasa kemanusiaan dan hati nurani pemimpinnya?” tegas Saptiah dengan penuh kekesalan.
Saptiah juga menyayangkan pernyataan pejabat Pemkot Cilegon yang mengatakan bahwa jika honor tersebut dibayarkan, penerima honor bisa tersangkut kasus hukum. Menurutnya, pernyataan itu terkesan berlebihan dan menakut-nakuti mereka sebagai guru.
“Itu berlebihan, itu menakut-nakuti kami. Kami hanya menuntut hak yang sudah menjadi kewajiban Pemkot untuk diberikan. Kami tidak takut, periksa saja kalau memang perlu,” ungkapnya, kemarin.
Massa aksi berharap Pemkot Cilegon dapat mencari solusi dan segera memenuhi hak-hak mereka tanpa perlu adanya ancaman hukum, agar kesejahteraan dan keadilan bagi para guru dan tenaga honorer di Cilegon dapat terwujud. (rga/BN/ris)