Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Ratusan massa aksi yang terdiri dari guru madrasah, guru ngaji, guru PAUD, kader Posyandu, hingga Linmas di Kota Cilegon menyampaikan kekecewaan mereka terkait belum dibayarkannya honor mereka sejak Oktober hingga Desember 2024. Massa aksi berkumpul di depan kantor Walikota Cilegon untuk menyuarakan tuntutan pembayaran honor yang mereka anggap sebagai hak yang sah.

Perwakilan dari Pemkot Cilegon, Plt Asda II, Aziz Setia Ade Putra, menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Aziz menjelaskan bahwa ketidakmampuan Pemkot Cilegon dalam memenuhi target pendapatan daerah pada tahun 2024 menjadi salah satu penyebab utama tidak terbayarkannya honor pada triwulan IV. Menurutnya, meskipun telah diupayakan, pembayaran honor di triwulan IV harus dibatalkan dan tidak bisa dipenuhi karena terbentur oleh aturan yang ada.

“Memang benar, pada triwulan IV 2024 ini, Pemkot Cilegon gagal mencapai target pendapatan. Oleh karena itu, honor guru madrasah dan guru lainnya tidak bisa kami bayarkan. Jika kami memaksakan, kami khawatir hal ini akan berimplikasi pada persoalan hukum,” kata Aziz di depan massa aksi, yang langsung disoraki oleh peserta aksi.

Aziz menambahkan bahwa apabila honor dipaksakan dibayarkan, para penerima honor bisa berisiko terjerat masalah hukum dengan pihak berwenang, seperti Kejari, Kejati, hingga Polres.

Salah satu peserta aksi, Saptiah, seorang guru PAUD dan madrasah, menyatakan kekecewaannya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pejabat Pemkot Cilegon. Menurutnya, honor yang belum dibayarkan itu sudah menjadi hak mereka, dan seharusnya dibayar tepat waktu.

“Sangat menyedihkan. Kami sangat berharap pembayaran honor Oktober-Desember bisa diproses karena itu adalah hak kami. Upah itu harus diberikan sebelum keringat kami kering, bukan malah dihanguskan begitu saja. Di mana rasa kemanusiaan dan hati nurani pemimpinnya?” tegas Saptiah dengan penuh kekesalan.

Baca Juga :  Kecelakaan Sepeda Motor di Kibin, Dua Tewas Satu Luka Serius

Saptiah juga menyayangkan pernyataan pejabat Pemkot Cilegon yang mengatakan bahwa jika honor tersebut dibayarkan, penerima honor bisa tersangkut kasus hukum. Menurutnya, pernyataan itu terkesan berlebihan dan menakut-nakuti mereka sebagai guru.

“Itu berlebihan, itu menakut-nakuti kami. Kami hanya menuntut hak yang sudah menjadi kewajiban Pemkot untuk diberikan. Kami tidak takut, periksa saja kalau memang perlu,” ungkapnya, kemarin.

Massa aksi berharap Pemkot Cilegon dapat mencari solusi dan segera memenuhi hak-hak mereka tanpa perlu adanya ancaman hukum, agar kesejahteraan dan keadilan bagi para guru dan tenaga honorer di Cilegon dapat terwujud. (rga/BN/ris)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:18 WIB

Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:41 WIB

Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB